Dalam sebulan terakhir ini, hampir semua masyarakat di Indonesia
mengalami rasa was-was untuk mengkonsumsi makanan, khususnya makanan
basah seperti mie, baso dan kemudian bertambah luas kekhawatiran itu,
yakni takut mengonsumsi ikan segar dan ikan yang diasinkan.
Padahal, ikan segar maupun yang diasinkan, selama ini merupakan sumber
protein yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Namun, ketika "hantaman"
isu formalin menguat, maka ketakutan pun menebar di seantero Nusantara.
Apa penyebabnya? Telah sama-sama diketahui bahwa sejumlah makanan
tersebut terdapat kandungan bahan berbahaya (racun) yang kemudian
diketahui luas sebagai formalin.
Para ahli menegaskan bahwa formalin adalah sama sekali bukan bahan
pengawet pada makanan, dan justru mengandung racun yang berbahaya bagi
yang mengkonsumsinya, baik dalam jumlah sedikit, apalagi banyak.
Namun, di tengah-tengah "geger" mengenai formalin itu, di mana kini
otoritas pemerintah mulai menata kembali hal-ikhwal mengenai tata-niaga
dan semacamnya, ternyata para ilmuwan dari Departemen Teknologi Hasil
Perairan (THP) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian
Bogor (FPIK-IPB), telah melakukan riset dan menemukan bahan alami
pengganti formalin, khususnya pada produk-produk perikanan, seperti
ikan asin.
"Departemen THP FPIK-IPB secara intensif telah melakukan riset bahan
aktif untuk aplikasi produk-produk perairan guna menggantikan
bahan-bahan kimia seperti formalin, klorin dan sianida. Salah satu
produk tersebut adalah chitosan," kata Dr Ir Linawati Hardjito, Ketua Departemen THP FPIK-IPB, ketika memaparkan temuan riset tersebut di Bogor, Jumat (6/1).
Ia menjelaskan, chitosan merupakan produk turunan dari polimer chitin,
yakni produk samping (limbah) dari pengolahan industri perikanan,
khususnya udang dan rajungan. Limbah kepala udang mencapai 35-50 persen
dari total berat udang.
Kadar chitin dalam berat udang, katanya, berkisar antara 60-70 persen dan bila diproses menjadi chitosan menghasilkan yield 15-20 persen. Chitosan, mempunyai bentuk mirip dengan selulosa, dan bedanya terletak pada gugus rantai C-2.
Proses utama dalam pembuatan chitosan, katanya, meliputi penghilangan protein dan kendungan mineral melalui proses kimiawi yang disebut deproteinasi dan demineralisasi yang masing-masing dilakukan dengan menggunakan larutan basa dan asam.
Selanjutnya, chitosan diperoleh melalui proses deasetilasi dengan cara memanaskan dalam larutan basa.
Karakteristik fisiko-kimia chitosan
berwarna putih dan berbentuk kristal, dapat larut dalam larutan asam
organik, tetapi tidak larut dalam pelarut organik lainnya. Pelarut chitosan yang baik adalah asam asetat.
Ia mengemukakan, chitosan
sedikit mudah larut dalam air dan mempunyai muatan positif yang kuat,
yang dapat mengikat muatan negatif dari senyawa lain, serta mudah
mengalami degradasi secara biologis dan tidak beracun.
Diungkapkan oleh Linawati Hardjito bahwa Departemen THP FPKI-IPB telah melakukan uji aplikasi chitosan pada beberapa produk ikan asin seperti, jambal roti, teri dan cumi.
Dalam uji-riset yang dilakukan, chitosan
pada berbagai konsentrasi dilarutkan dalam asam asetat, kemudian ikan
asin yang akan diawetkan dicelupkan beberapa saat dan ditiriskan.
Beberapa indikator parameter daya awet hasil pengujian antara lain
pertama, pada ekeefktifan dalam mengurangi jumlah lalat yang hinggap,
dimana pada konsentrasi chitosan 1,5 persen, dapat mengurangi jumlah lalat secara signifikan.
Kedua, pada keunggulan dalam uji muu hedonik penampakan dan rasa, dimana hasil riset menunjukkan penampakan ikan asin dengan coating chitosan lebih baik bila dibandingkan dengan ikan asin kontrol (tanpa formalin dan chitosan) dan ikan asin dengan formalin.
"Coating chitosan
pada ikan cucut asin memberikan rasa yang lebih baik dibanding dengan
kontrol (tanpa formalin dan chitosan) dan pelakuan formalin pada
penyimpanan minggu ke delapan," katanya.
Indikator ketiga, adalah pada keefektifan dalam menghambat pertumbuhan
bakteri, dimana nilai TPC (bakteri) sampai pada minggi kedelapan
perlakuan, pelapisan chitosan masih sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) ikan asin, yakni dibawah 1 x 10 pangkat lima (100 ribu koloni per gram).
"Kemampuan dalam menekan pertumbuhan bakteri disebabkan chitosan memiliki polikation
bermuatan positif yang mampu menghambat pertumbuhan bakteri dan
kapang," katanya merujuk riset (Allan dan Hadwiger, 1979 dalam El
Grauth et al., 1991).
Hal itulah yang menyebabkan daya simpan ikan asin yang diberikan perlakuan chitosan bisa bertahan sampai tiga bulan dibanding dengan ikan asin dengan penggaraman biasa yang hanya bisa bertahan sampai dua bulan.
Sedangkan indikator terakhir atau keempat, yakni pada kadar air, di mana perlakuan dengan pelapisan chitosan sampai delapan minggu menunjukkan kemampuan chitosan
dalam mengikat air, karena sifat hidrofobik, sehingga dengan sifat ini
akan menjadi daya tarik para pengolah ikan asin dalam aspek ekonomis.
Ia juga menjelaskan bahwa para pengolah ikan asin tertarik dengan
perlakuan formalin karena dengan penambahan bahan ini, maka susut berat
dalam pengeringan hanya kecil yakni sekitar 20 persen, sedangkan dengan
penggaraman biasa susut berat setelah pengeringan cukup besar, yaitu
40-50 persen, sehingga hal itulah yang tidak menjadi daya tarik oleh
para pengolah ikan.
Kini, untuk terus memantapkan risetnya sehingga bisa dihasilkan menjadi
produk yang bisa diakses semua kalangan, khususnya pengolahan ikan,
Depertemen PHT FPIK-IPB melakukan riset lanjutan dengan menetapkan satu
kawasan yakni di Muara Angke, Jakarta.
Bukan pengawet
Sementara itu, pakar Mikrobiologi Pangan dari Departemen Ilmu dan
Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta), IPB)Dr Ir
Ratih Dewanti, menegaskan bahwa formalin, yang sehari-hari lazim
digunakan untuk mengawetkan jenazah di kamar-kamar mayat rumah sakit,
sama sekali bukan bahan pengawet untuk pangan.
"Formalin itu bukan pengawet pangan, namun itu merupakan antiseptik
mikroba yang hanya digunakan pabrik dalam pengolahan produk non-pangan
seperti plastik dan sebagainya. Dan Formalin sendiri sama sekali tidak
boleh dipakai dalam pangan," katanya.
Dengan pemahaman bahwa formalin sama sekali tidak bisa difungsikan
sebagai bahan pengawet makanan –karena mengandung racun–akibatnya
jika digunakan pada pangan, dan dikonsumsi oleh manusia akan
menyebabkan beberapa penyakit diantaranya tenggorokan terasa panas, dan
juga kanker yang pada akhirnya akan mempengaruhi organ tubuh lainnya,
serta gejala lainnya.
Ia mengatakan, sebenarnya ada alternatif lain yang dapat dilakukan oleh
para pelaku usaha atau pembuat makanan dalam mengawetkan makanan, yaitu
dengan menggunakan pengawet legal dengan dosis yang telah ditentukan,
misalnya zat asam.
"Atau ada perlakukan khusus terhadap proses pengolahan makanannya," katanya.
Di antaranya, yaitu dengan mengadakan penyuluhan kepada produsen untuk
menerapkan program sanitasi dan praktik produksi yang baik, kemudian
menggunakan teknologi dalam menekan pertumbhan mikroba dengan cara
aplikasi teknologi pendinginan di seluruh mata rantai (cold chain).
Hanya saja, menurut Ratih Dewanti, perlu diingat pula bahwa penyimpanan
dingin tidak akan memberikan perpanjangan waktu simpan sangat banyak,
mengingat produk basah –seperti salah satunya mi basah yang tinggi
kandungan airnya–apalagi bila jumlah mikroba awalnya sudah tinggi.
Kemudian, kata dia, dalam alternatif pengawetan ini juga dapat
mengaplikasikan formula pengawet yang diijinkan yang dibuat dari BTP
(Bahan Tambahan Pangan) untuk menghambat mikroba.
Selain itu, pengawetan juga bisa dilakukan mengaplikasikan teknologi
lainnya seperti pemanasan, pengemasan atau kombinasinya untuk
menginaktifkan mikroorganisme pembusukan dalam produk makanan basah
itu.
Mengenai ciri-ciri fisik yang dapat diamati pada produk-produk makanan
yang mengandung formalin, dijelaskan bahwa terutama pada produk basah,
bisa dilakukan yaitu dengan melihat bentuk fisik kaku, dan bila
formalinnya yang terkandung banyak, maka akan memiliki bau yang begitu
menyengat.
Namun ciri-ciri fisik itu tidak akan terdeteksi bila kandungan formalin
yang terdapat dalam makanan itu memiliki dosis yang rendah.
"Untuk permasalahan ini, kita memerlukan uji laboratorium, karena
secara fisik tidak dapat dirasakan dengan panca indera," katanya.(*)
(Sumber: http://www.antara.co.id/seenws/?id=25878 )